BPJamsostek dan Kejari Jember Apresiasi Perusahaan yang Ikuti Program Pensiun

 

Kejari Jember – BPJamsostek bersama Kejaksaan Negeri Jember memberikan apresiasi kepada tiga perusahaan yang telah mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh.

 

“Tujuan pemberian penghargaan ini supaya menjadi role model di Jember ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH.

 

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam pertemuan yang digelar di salah satu rumah makan di Jember pada Kamis, 1 Desember 2022.

 

Perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan nantinya menularkan ke perusahaan lain terkait manfaat besar dari mengikuti seluruh program BPJamsostek, yaitu hingga program jaminan pensiun.

 

Kepala BPJamsostek Cabang Jember Dolik Yulianto mengatakan, sinergitas dengan Kejari Jember telah berlangsung lama. Utamanya terkait kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban iuran BPJamsostek.

 

“Pada tahun ini, sampai bulan November, sudah bisa menagih hingga 2,1 miliar rupiah kepada para pelaku usaha yang tidak melaksanakan pembayaran iuran,” terangnya usai penyerahan penghargaan.

 

 

BPJamsostek Jember juga menilai Kejari Jember berhasil mendorong perusahaan-perusahaan di Jember untuk mengikuti semua program BPJamsostek, termasuk program jaminan pensiun. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts